Kota Bima, NTB - Dua penjudi kartu remi berhasil ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota Polda NTB, saat penggerebekan Minggu (7/8) sore kemarin.
Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo yang mendapat informasi masyarakat, langsung menggerebek judi kartu remi tersebut di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (8/8) pagi ini.
Dua penjudi kartu remi yang ditangkap saat penggerebekan itu, masing-masing AF (38) dan AS (33). Sementara H (48) satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Ditangan para pelaku saat digerebek sebut Rayendra, didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp.370 ribu, dengan pecahan, sepasang kartu remi, 4 buah handphone, dua dompet, dua KTP, 4 kartu ATM, SIM da STNK.
"Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, "pungkasnya.(Adb)