Kota Bima, NTB – Disaat kebanyakan umat muslim tengah menjalankan ibadah bulan suci ramadhan, tidak demikian dengan sejoli yang berpacaran ini.
Sebut saja ADR alias Coli (21) dan MM (20) warga Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima. Keduanya justeru asyik nyabu, menikmati barang haram yang dilarang itu.
Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya, menyergap pasangan status pacaran ini, saat nyabu di wilayah setempat, Kamis (7/4) sore tadi.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Masyarakat yang merasa resa dengan ulah keduanya yang acap transaksi dan menikmati narkoba jenis sabu, melaporkannya. Alhasil, setelah disanggongi dan diselidiki, keduanya digerebek saat menikmati barang memabukan itu.
Ditangan keduanya, jelas Kasat Narkoba, disita sejumlah barang bukti terkait dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat.
Barang bukti yang disita sebut AKP Tamrin, 8 paket hemat yang dimasukan di plastik klip, 2 korek gas, gunting, isolasi, handphone dan uang Rp 200 ribu.
Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melawan hukum dan telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.
“Baik dua terduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”tutup AKP Tamrin.(Adbravo)